Aparat. Kegiatan pengawasan yang dilakukan mengacu pada ketentuan dalam Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia. Penyusunan Standar Audit dimaksudkan agar pelaksanaan audit intern berkualitas, sehingga siapapun yang. Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia adalah Standar yang diterbitkan oleh Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia untuk mengatur profesi auditor intern pada Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Badan Hukum Pemerintah lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 31. PI). Selain itu, penyusunan pedoman ini juga memperhatikan hasil kajian Pusat Penelitian dan Pengembangan Pengawasan (Puslitbangwas) BPKP2) melakukan pengawasan sesuai dengan Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia; dan 3) terus-menerus meningkatkan keahlian serta efektivitas dan kualitas pelaksanaan tugasnya, baik yang diperoleh dari pendidikan formal, pelatihan, sertifikasi, maupun pengalaman kerja. 34. Author/Penuis: Rahayu Winarti. 3. STANDAR KOMPETENSI AUDITOR KEPALA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN,. Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) c. 4. sifat Jasa Asurans dan Konsultansi; 13. Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: PER/05/M. Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kode Etik Auditor Intern Pemerintah Indonesia. Dalam Standar Audit Inter-nal Pemerintah Indonesia, Asosiasi Audit Internal Pemerintah Indonesia (2014), APIPPedoman Pengawasan Intern Atas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Indonesia mbangkan ampaikan Standar nterian K sukan dari 13 untuk ra, kami u ANGUNA L, DAN KEAMA 85903713 sember 2 sia Nomo Standar A edoman y dan Angg (AAIPI) ba standar au Standar A Audit. Selengkapnya klik link berikut: PERATURAN NOMOR: PER. Menetapkan dasar-dasar pengukuran kinerja. Standar audit internal pemerintah Indonesia ialah karakteristik atau ketentuan kualitas minimum bagi kinerja aktivitas audit internal yang harus dipandu auditor. ABSTRAK Berdasar Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia yang mulai ditetapkan sejak tahun 2013 terdapat beberapa poin dalam standar yang wajib dipedomani oleh auditor dan pimpinan APIP untuk. Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia, yang selanjutnya disebut sebagai Standar Audit, adalah . Pengaruh Kompetensi, Independensi dan Profesionalisme Terhadap Kualitas Audit (Studi Empiris Pada Kantor Akuntan Publik Se Sumatera). PAN/03/2008 tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah; 3 2014, No. Persyaratan Auditor/Pengawas Pemerintah Yang Duduk Dalam Inspektorat Daerah Persyaratan Auditor Intern yang duduk dalam Inspektorat Daerah Kabupaten Pohuwato sekurang-kurangnya meliputi: a. 156 -10- (5) Ketentuan lebih. Sumber: Peraturan Badan Standardisasi Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 . Piagam Pengawasan Intern mensyaratkan bahwa auditor dalam melaksanakan pekerjaannya harus senantiasa mengacu pada Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia dan Kode Etik yang dikeluarkan oleh organisasi profesi Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia. Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 36 Tahun 2013 tentang Standar Audit Pengawasan Internal Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pertahanan DanAuditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI). Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia adalah Standar yang diterbitkan oleh Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia untuk mengatur profesi auditor intern pada Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Badan Hukum Pemerintah lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. id Faksimili (021. Meyakinkan. Standar atribut. K EETTIK AUDIT A TORINTER RNPEEMERINTAHIND DONEESIA. Memahami prinsip-prinsip tata kelola organisasi yang baik, pengendalian intern Untuk dapat menjalankan tugas utama dengan optimal, Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) sebagai wadah bagi seluruh auditor intern sektor publik telah merumuskan standar audit intern. Standar Auditing. Dengan adanya pedoman ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi Aparat Pengawas Intern Pemerintah Lembaga Kebijakan. Metodologi Audit Audit pengadaan barang/jasa pemerintah dilakukan dengan metodologi audit sebagaimana diatur dalam standar AAIPI: a. PAN/3/2008 Tahun 2008 tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah. Tim minimal memiliki personal yang berkualifikasi auditor ahli mudatelah sesuai dengan Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia dan Kode Etik Auditor Intern Pemerintah Indonesia, mengidentifikasi area pengendalian kualitas (quality control) yang memerlukan perbaikan, serta mengidentifikasi peluang peningkatan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan penugasan Pengawasan BPKP. Tahun. Evaluasi,Pembangunan dengan Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia dan Kode Etik, serta mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan. PRINSIP-PRINSIP DASAR. 1 pt. Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia, yang selanjutnya disebut sebagai Standar Audit, adalah Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia A Asosiasi A Auditor Int tern Pemerintah Indo onesia (AAI IPI) k kriteria atau u ukuran mu utu minimal untuk melakukan kegia atan audit in ntern yang wajib w d dipedomani oleh Auditor dan pimpin nan APIP. Mengingatkan auditor untuk bekerja tepat waktuc. PENDAHULUAN Audit internal merupakan jaminan, independen objektif dan aktivitas konsultasi yang dirancang untuk menambah nilai dan meningkatkan operasi organisasi. dikeluarkan oleh. Audit Intern adalah kegiatan yang independen dan obyektif dalamPeraturan Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia yang mengatur tentang Standar Audit Aparat Pengawas Inter Pemerintah. 50 Tahun 2008). Standar Profesi 12 fStandar Profesi Audit Internal 2060 Laporan Kepada Pimpinan dan Dewan Pengawas Penanggungjawab fungsi audit internal harus menyampaikan laporan secara berkala kepada pimpinan dan dewan pengawas mengenai perbadingan rencana dan realisasi yang mencakup sasaran, wewenang, tanggung jawab, dan kinerja fungsi audit. Pembangunan dengan Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia dan Kode Etik, serta mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan. Dalam standar komunikasi audit intern agar komunikasi audit intern berkualitas harus bebas dari kesalahan dan distorsi yang sesuai dengan fakta2 yang mendasari. Layanan jaminan melibatkan penilaian. 1 1. 3. Materi yang diujikan, yaitu Kode Etik Auditor Intern Pemerintah Indonesia, Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia, dan Pedoman Telaah Sejawat yang bersumber dari Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indoensia (AAIPI). Wajib mematuhi Kade Etik dan Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia; 5. 8. Standar Audit ditetapkan sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 53 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor2) melakukan pengawasan sesuai dengan Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia; dan 3) terus-menerus meningkatkan keahlian serta efektivitas dan kualitas pelaksanaan tugasnya, baik yang diperoleh dari pendidikan formal, pelatihan, sertifikasi, maupun pengalaman kerja. Tim memiliki kualifikasi pendidikan minimal Diploma III 2. Independensi lebih menekankan pada aktivitas pengawasan intern yang berarti bebas dari situasi yang dapat mengancam kemampuan APIP untuk dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan cara yang tidak bias. Multiple Choice. APIP diharapkan menjadi agen perubahan yang dapat. 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, kegiatan Pengawasan Intern dapat dilakukan melalui Audit, Reviu, Evaluasi, Pemantauan dan Kegiatan Pengawasan lainnya. Auditor adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia, bahwa visi, misi, tujuan, kewenangan dan tanggung jawab APIP harus dinyatakan secara tertulis dan disetujui Pimpinan Organisasi Kementerian/Lembaga/ Pemerintah Daerah, serta ditandatangani oleh Pimpinan APIP. Isu strategis kedua, kemampuan AAIPI dalam. Wajib mematuhi Kade Etik dan Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia; 5. Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia, yang selanjutnya disebut sebagai Standar Audit, adalah Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia A Asosiasi A Auditor Int tern Pemerintah Indo onesia (AAI IPI) k kriteria atau u ukuran mu utu minimal untuk melakukan kegia atan audit in ntern yang wajib w d dipedomani oleh Auditor dan pimpin nan APIP. 3. STANDAR INTERNATIONAL PRAKTIK PROFESIONAL AUDIT INTERN (STANDAR. 5. 38 4060 - Pendistribusian Hasil Audit Intern. 1 pt. Dari berbagai tulisan yang berhasil di-download dari internet, ternyata di dalam laporan keuangan pemerintah masih banyak disajikan data-data yang tidak sesuai. Selain itu, penyusunan pedoman ini juga memperhatikan hasil kajian Pusat Penelitian dan Pengembangan Pengawasan (Puslitbangwas) BPKP Kode Etik dan Standar Audit Intern 3 Indonesia juga diuraikan dan menjadi lampiran 2. Pasal 53 Peraturan Pemerintah 60/2008. 39 4100 - Pemantauan Tindak Lanjut. Tepat Waktu. Untuk menerapkan Prinsip Akuntabel, Aparat Pengawasan Intern Intern Pemerintah, perlu disusun tata kelola pengawasan intern yang baik dengan mengacu kepada Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia, Kode Etik Auditor Intern Pemerintah Indonesia, Pedoman Telaah Sejawat Auditor Intern Pemerintah Indonesia, dan pedoman lain yang diterbitkan oleh Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah b. Standar audit AIPI adalah kriteria atau ukuran mutu minimal untuk melakukan kegiatan audit intern yang wajib dipedomani oleh Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AIPI). PAN/3/2008 Tahun 2008 tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah. Ditetapkan di Pada tanggal. Tepat Waktu. yang baik dengan mengacu kepada Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia, Kode · Etik Auditor Intern Pemerintah Indonesia, Pedoman Telaah Sejawat Auditor Intern Pemerintah Indonesia, dan pedoman-pedoman lain yang diterbitkan oleh_ Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia, serta praktik-praktik profesi AuditStandar audit intern pemerintah Indonesia (SAIPI, 2013), menjelaskan bahwa kompetensi dan independensi berkaitan erat dengan etika auditor. menyediakan kerangka kerja pelaksanaan dan peningkatan kegiatan audit intern yang memiliki nilai tambah; Standar tersebut disahkan oleh Dewan Pengurus Nasional AAIPI melalui keputusan dengan Nomor KEP-005/AAIPUDPN/2014. tentang Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia, maka piagam audit intern Pemerintah Kota Blitar perlu diperbarui; c. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang selanjutnya disingkat APIP adalah Auditor yang diberi tugas oleh Inspektur untuk melaksanakan pengawasan intern terhadap kinerja dan keuangan melalui Audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya. Standar Audit dan Kode Etik sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/04/M. inspektorat – Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia Tahun 2021. Ilustrasi kode etik dan standar audit. garuda garba rujukan digital. Auditor harus obyektif dalam melaksanakan audit intern. 42. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2018 tentang Kebijakan Pengawasan Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia SAMBUTAN KETUA DEWAN PENGURUS NASIONAL AAIPI Dengan diiringi puji dan syukur kehadirat Allah Yang Maha Esa, saya menyambut baik berkenaan, dengan selesainya penyusunan Kode Etik auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) yang pada dasarnya merupakan system dari prinsip- 21. (Pasal 50 ayat 2 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern. (IACM) Revised 2017, Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia (SAIPI), dan model penilaian kapabilitas APIP yang dikembangkan di negara lainya seperti ambition model yang ada di Belanda. Keputusan tersebut secara lengkap berisi tentang Pemberlakuan Kode Etik Auditor Intern Pemerintah Indonesia, Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia, dan Pedoman Telaah Sejawat Auditor Intern Pemerintah Indonesia. Kamis, 02 Februari 2017 Pukul 18:29 26. Dalam standar komunikasi audit intern agar komunikasi audit intern berkualitas harus bebas dari kesalahan dan distorsi yang sesuai dengan fakta2 yang mendasari. Standar. Peraturan Perundang-undangan. Cukup jelas. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). 4) Wajib mematuhi Kode Etik dan Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia; 5) Wajib menjaga kerahasiaan informasi terkait dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab audit intern kecuali diwajibkan berdasarkan peraturan perundang-undangan; 6) Memahami prinsip-prinsip tata kelola organisasi yang baik, pengendalianEtik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah; 3. Intern Pemerintah Di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1121);Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia ini mengatur mengenai kegiatan audit intern yang dapat dilakukan oleh Auditor dan Pimpinan APIP sesuai dengan mandat serta kedudukan, tugas, dan fungsi masing-masing meliputi Audit terhadap Aspek Keuangan Tertentu, Audit Kinerja, Audit Dengan Tujuan Tertentu, Reviu, Evaluasi, Monitoring. 27 Metodologi . Standar Audit? i Oleh: Revoldi H. Si. Pusdiklatwas BPKP, 2014. tanggungjawabnya wajib sesuai standar audit APIP dan kode etik Standar Audit Auditor Intern Pemerintah Indonesia (SA AIPI) telah dimunculkan oleh Asosiasi Auditor Pemerintah Indonesia (AAIPI) dimana didalamnya memuat standard yang wajib dipenuhi tim Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AIPI) pada suatu instansi kementerian. Judul. berkaitan dengan statusnya sebagai pegawai negeri dan Standar Audit APIP sebagaimana diatur dalam Peraturan Men-PAN No. Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);. E. 4. telah sesuai dengan Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia dan Kode Etik Auditor Intern Pemerintah Indonesia, mengidentifikasi area pengenda lian kualitas (quality control ) yang memerlukan perbaikan, serta mengidentifikasi peluang peningkatan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan penugasan Pengawasan BPKP. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) b. 2021, No. 10 ayat (11), dan Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia (SAIPI) - paragraf B. 2. Pan/03/2008 tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah; 3. Etik Auditor Intern Pemerintah Indonesia, Standar Audit Intern Pemerintah dan Pedoman Telaahan Sejawat Auditor Internal Pemerintah Indonesia. Standar Audit Intern AAIPI mengalami pembaharuan Tahun 2021 20 September 2021 Muhammad Pradana Akbar 0 Komentar Pada Tahun 2021, AAIPI. Konstruktif. BAB IV Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Pada bab ini diuraikan secara rinci standar audit yang berlaku bagi APIP yang Menimbang : a. b. Standar komunikasi audit intern. c. Tematik. Pemerintah, perlu disusun Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia. (Dialihkan dari Standar auditing) Standar Auditing adalah sepuluh standar yang ditetapkan dan disahkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), yang terdiri dari standar umum, standar pekerjaan lapangan, dan standar pelaporan beserta interpretasinya. p. Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia. PAN/03/2008 tentang standar Audit Aparat Pengawas Intern Pemerintah. 31. Dokumen ini diterbitkan oleh The Institute of Internal Auditors (IIA), organisasi profesional terkemuka untuk auditor internal. go. terus-menerus meningkatkan keahlian serta efektivitas dan kualitas pelaksanaan tugasnya, baik yang diperoleh dari pendidikan formal, pelatihan, sertifikasi, maupun pengalaman kerja. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) APIP merupakan bagian dari pemerin-tah baik di pusat maupun daerah yang tuju-annya adalah melaksanakan tugas penga-wasan dan pemeriksaan intern di lingkung-an pemerintah. AAIPI : Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia Organisasi profesi yang beranggotakan perorangan dan unit kerja Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang telah memenuhi persyaratan keanggotaan sebagaimana diatur di. Badan Pengawas Internal Universitas Airlangga mengacu pada Standar Profesional Audit Internal (SPAI) oleh Konsorsium Organisasi Profesi Audit Internal dan Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia oleh Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia sebagai dasar untuk mengukur apakah pelaksanaan pekerjaan. Tata Kelola Pemerintahan e. Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia adalah Standar yang diterbitkan oleh Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia untuk mengatur profesi auditor intern pada Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Badan Hukum Pemerintah lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kode Etik dan Standar Audit Intern. 34. Nomor (1) dan (3) Dalam Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia, Hal 7 dijelaskan bahwa landasan peraturan perundang-undangan dibuatnya Standar Audir Intern Pemerintah Indonesia adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan a. 3 IND b. 5. Meyakinkan. 13, reviu didefinisikan sebagai penelaahan ulang bukti-bukti suatu kegiatan untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut. Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; 2. Arifudin Tri Anto, Sutaryo, Payamta, 2016,. 1 pt. Surat Kepala BPKP Nomor S-506/K/D1/2007 tentang Pedoman Audit Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Surat Kepala BPKP. Seiring dengan. bahwa untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab diperlukan adanya pengawasan internal Pemerintah yang berkualitas; bahwa untuk mewujudkan pengawasan aparat pengawasan intern pemerintah yang berkualitas dan standar audit aparat pengawasan intern pemerintah. Melalui kepatuhan terhadap etika dan standar audit, auditor intern pemerintah dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan publik yang efektif dan akuntabel. Keputusan Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia Nomor: KEP-005/AAIP1/DPN/2014 ten tang Pemberlakuan Kode Etik Auditor Intern Pemerintah Indonesia, Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia, dan Pedoman Telaah Sejawat Auditor Intern Pemerintah Indonesia; MEMUTUSKAN: KEPUTUSAN INSPEKTUR. Anda sudah memiliki kode etik tersendiri yang dibuat oleh Asosiasi Auditor Intern Pemerintah. PRINSIP-PRINSIP DASAR. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, 2008. Siringoringo Pengantar Pada bagian pendahuluan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 5 tahun 2008 tentang. Tahun. PEMBERLAKUAN KODE ETIK AUDITOR INTERN PEMERINTAH INDONESIA, STANDAR AUDIT INTERN PEMERINTAH INDONESIA, DAN PEDOMAN TELAAH. LATAR BELAKANG 01. id Faksimili 021 85910209 KEPUTUSAN NOMOR KEP-063/AAIPI/DPN/2018 TENTANG PEDOMAN PERILAKU AUDITOR INTERN PEMERINTAH INDONESIA KETUA UMUM. Mohon kerjasama Bapak/lbu untuk melakukan sosialisasi dan internalisasi SAPI tersebut kepada seluruh Auditor di wilayahnya agar dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan pengawasan intern. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan. 156 -10- (5) Ketentuan lebih. 2. PENGARUH FRAUD RISK ASSESSMENT DAN INDEPENDENSI TERHADAP KEMAMPUAN AUDITOR MENDETEKSI KECURANGAN DENGAN SKEPTISME PROFESIONAL SEBAGAI VARIABEL INTERVENING (Studi Kasus Pada Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Aparat Pengawas Intern Pemerintah. Sinergikan Pengawasan Pusat dan Daerah. 30 seconds. 17. Pemberlakuan Kode Etik Auditor Intern Pemerintah Indonesia, Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia, Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan ini; KETIGA : Apabila terdapat perubahan atau petunjuk lainnya akan dilakukan penyempurnaan atau perbaikan sperlunya Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 671). 31. PAN/03/2008 Tentang Standar Audit APIP serta Keputusan Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia Nomor KEP-005 /AAIPI/DPN ,/2014. 2. PENDAHULUAN. Melaporkan Kepada Majelis Kode Etik. 3 ,3 Berikut disampaikan perubahan atas Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia. serta kedudukan, tugas, dan fungsi masing-masing meliputi Audit terhadap Aspek. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999. Nomor. Sistem Pengendalian Internal Pemerintah d. Terus-menerus meningkatkan keahlian serta efektivitas dan kualitas pelaksanaan tugasnya, baik yang diperoleh dari pendidikan formal, pelatihan. akan. Menetapkan prinsip-prinsip dasar yang merepresentasikan praktik-praktik audit intern yang seharusnya; b. Hal tersebut merupakan pengertian komunikasi yang : Akurat. APIP Piagam Audit Intern mensyaratkan bahwa auditor dan P2UPD dalam melaksanakan pekerjaannya harus senantiasa mengacu pada Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia dan Kode Etik. P s s p Ga B. Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) tanggal 30 November 2012 dan Akte Pendirian AAIPI Nomor 02 tanggal 2 Agustus 2013 melalui Notaris Sunjoto, SH; 2. ril. ketentuan pokok dalam bidang pengawasan intern pemerintah dalam rangka menjamin terlaksananya pengawasan intern pemerintah yang efektif dan efisien. Pemerintah Daerah (LKPD) dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), pengungkapan yang cukup, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999. ASOSIASI AUDITOR INTERN PEMERINTAH INDONESIA, Menimbang : a. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang selanjutnya. harus dilaksanakan sesuai dengan standar Audit intern pemerintah Indonesia. 8. Standar umum. Standar audit disusun oleh organisasi profesi auditor. demikian Standar Audit menjadi Prinsip dasar yang harus dilaksanakan Auditor Intern Pemerintah. 7. 1. 3. A w d p d b P A Audit Int riteria atau ipedomani enyusunan ehingga sia uatu mutu enugasan s mbar 1: Pe NISI. Standar k d 05. Standar Atribut membahas atribut organisasi dan individu yang melakukan audit internal.